Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Polda Jateng Soal Pembredelan Lagu Band Sukatani

ilustrasi, sumber: pixabay.com

JAKARTA – JEJAK DIGITAL  – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyoroti kasus dugaan intimidasi terhadap personel band punk Sukatani sehingga menarik lagunya dengan judul Bayar Bayar Bayar dari platform pemutar musik. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, semua pihak harus menghormati hak kebebasan berekspresi.

“Semua pihak harus menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sesuai Konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Selasa, 25 Februari 2025. 

Soal dugaan intimidasi personel Band Sukatani, Komnas HAM menyatakan akan meminta keterangan dari Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri mengenai peristiwa tersebut. Selain itu, ia juga mengatakan akan mendalami pemberhentian Vokalis Sukatani yang bernama Novi Citra Indrayati sebagai guru di SDIT Mutiara Hati Banjarnegara.

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah memeriksa enam personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah ihwal dugaan intimidasi terhadap duo electro-punk asal Purbalingga, Sukatani.

Polri melalui akun X resmi @DivpropamPolri mengumumkan bahwa hingga Sabtu malam, 22 Februari 2025, jumlah personel yang diperiksa telah bertambah menjadi enam orang. “Saat ini, dua personel lain dari Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada enam personel yang dimintai keterangan,” tulis pernyataan resmi Polri.

sumber: https://www.tempo.co/politik/komnas-ham-bakal-minta-keterangan-polda-jateng-soal-pembredelan-lagu-band-sukatani-1211884

Admin

Related posts

Next Post